16 April 2011

PNS Kendari Demo Kejati, Aktifitas Pemerintahan Lumpuh!!!!!!!!!!!


Para pegawai mulai dari staf biasa sampai pejabat struktral dan fungsional mendatangi Kejati Sultra untuk memprotes penahanan Sekretaris Kota AM sejak Rabu malam (13/04) atas dugaan korupsi anggaran pengadaan tanah pembangunan kantor Gubernur Sultra tahun anggaran 2010 sebesar Rp 2,3 miliar.

Para demonstran ini berpakaian dinas lengkap mengepung kantor Kejati Sultra. Armada pengangkut sampah, termasuk kendaraan tinja diparkir di depan gerbang masuk Kejati Sultra dan mengancam akan menyemprotkan ke pos piket kalau pengunjuk rasa tidak dibolehkan berdialog dengan Kejati Sultra.

Aparat kepolisian siaga mengamankan dan berusaha memfasilitasi dialog kedua belah pihak yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah Kota Kendari. Selain menjebloskan AM ke tahanan, kejaksaan juga menahan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, RE atas tuduhan korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah perluasan kantor Gubernur Sultra.

Juru bicara aksi, Jainuddin Umar mengatakan tim sembilan yang dibentuk untuk memproses secara teknis pengadaan tanah perluasan kantor Gubernur Sultra tahun 2010 sesuai dengan perundang-undangan yang ada. “Tim sembilan yang diketuai Sekretaris Kota Kendari dan Kepala BPN sebagai sekretaris tim bekerja sesuai kewenangan yang dimiliki.”

Oleh karena itu, penetapan sebagai tersangka atas tuduhan merugikan keuangan negara dan tindakan hukum penahanan terkesan mengada-ada.

Tidak ada komentar: