17 April 2011

Pilkada Kolut Dijadwalkan 18 Maret 2012

KPU Kolaka utara menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Utara, 18 Maret 2012. Ketetapan tersebut telah masuk dalam serangkain jadwal KPU setempat, mulai dari proses pelaksanaan hingga penyelesaian Pilkada.



“Jadwal Pilkada ini akan dimulai kalau ada anggarannya. Semua akan sesuai jadwal jika ada dananya. Jika tidak ada, tentunya tak dapat dilaksanakan,” kata Ketua KPU Kolaka Utara, Martani.



Pemilik atau penentu anggaran Pilkada ditangan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. KPU sebatas melaksanakan dan menyukseskan terselenggaranya Pilkada. Berikut mengusulkan kebutuhan anggaran, yang akan digunakan selama dan sampai selesainya Pilkada.


“Dana yang kami usul dua belas miliar rupiah. Belum ditandatangi akta hibahnya. Akta hibah anggaran tersebut nantinya akan menjadi jaminan untuk melaksanakan serentetan jadwal Pilkada yang telah dibuat,” kata Martani.

Tanpa akta hibah, KPU tak berani menjalankan proses Pilkada. KPU tak berani mengabil resiko ketika ada persoalan yang muncul, kedepannya. Akata hibah juga merupakan bukti keseriusan dan kesiapan Pemda melaksanakan Pilkada.



Sementara itu, 1 Juli 2011 jadwal Pilkada akan dimulai. Yakni ditandai dengan proses administrasi atau non tahapan.

Tidak ada komentar: