17 April 2011

Mobil Tinja Halangi Pintu Masuk Kantor Kejati

Buntut penahanan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari pada Rabu (13/4) sore, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra membuat ratusan massa dari berbagai elemen di antaranya dari kalangan PNS, mahasiswa, dan LSM  menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Kejati Sultra, Kamis (14/4).

Dalam aksi tersebut selain melibatkan beberapa elemen masyarakat, juga melibatkan puluhan mobil pengangkut sampah dan mobil penyedot tinja.

Akibat ratusan demonstran yang berusaha memasuki pelataran Kantor Kejati Sultra dengan memakai beberapa mobil angkutan kota yang ditumpangi, mobil penyedot tinja dengan nomor polisi DT 9105 tersebut  diparkir berada pas di depan gerbang Kantor Kejati.

Ketika akan dipindahkan mobil yang berplat merah tersebut, sang sopir yang tidak mau dikorankan identitasnya, ketika dimintai keterangannya  mengatakan kunci mobilnya ada sama Kadis.

Pihak demonstran yang berusaha masuk ke dalam halaman Kantor Kejati berusaha mendorongnya namun tetap tidak bisa, akhirnya massa tetap masuk tanpa menggunakan kendaraan yang ditumpanginya karena tertahan mobil tinja tersebut.

Ketika ditanya mengenai dilibatkannya mobil yang dikendarainya, ia hanya menjelaskan bahwa ini adalah bentuk keprihatian mereka atas kasus yang menyebabkan ditahannya Sekretariat Kota Kendari Amarullah dan Kepala BPN Kota Kendari LM Ruslan Emba.

Dalam aksi demo yang digelar ratusan massa dari berbagai elemen tersebut, mereka meminta  Kajati Sultra untuk membebaskan kedua pejabat Pemkot tersebut.

"Kami meminta kepada Kajati  untuk secepatnya membebaskan Sekretariat Kota (Sekot) Kendari dan Kepala BPN Kota Kendari karena tidak berdasarkan pada fakta hukum," teriak Saninuh Kasim, salah satu korlap aksi.

Dalam aksi tersebut, massa yang menamakan diri dari Koalisi Masyarakat Peduli Hukum (KMPH), mendesak kepada Kejaksaan Agung untuk mencopot Kajati Sultra karena dinilai lebih melakukan manuver politik dan mencari popularitas dalam menegakkan hukum tanpa mengedepankan kebenaran atau fakta hukum.

Tidak ada komentar: